Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan merupakan kerangka untuk menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang tangguh, relevan dengan kebutuhan zaman, dan siap menjadi pemimpin dengan semangat kebangsaan yang tinggi. Landasan dalam pelaksanaan MB-KM tertuang dalam Permendikbud nomor 3 tahun 2020 bahwa Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang memfasilitasi hak bagi mahasiswa untuk dapat mengikuti program perkuliahan diluar perguruan tinggi yang berbeda paling lama dua semester atau sepadan dengan 40 SKS, dan dapat mengikuti perkuliahan di prodi yang berbeda di perguruan tinggi yang sama selama satu semester atau sepadan dengan 20 SKS. Untuk lebih memahami Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka silahkan mengunduh Panduan Program

Aplikasi rekam studi ditujukan untuk meningkatkan kualitas dalam memperoleh data sebagai sarana kegiatan peniliaian proses pembelajaran jarak jauh. Selain itu, sebagai alat evaluasi kinerja mahasiswa dalam melakukan kegiatan selama mengikuti program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.

  1. Panduan Cybercampus V2
  2. Aplikasi Registrasi Pengajuan Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka
  3. Aplikasi Rekam Studi Kegiatan Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka
  4. Aplikasi Presensi Konsultasi dengan Dosen Pembimbing
  5. User Manual Aplikasi